Pemprov DKI Jakarta Tak Berhak Usir Pendatang Baru

Wishnugroho Akbar | CNN Indonesia
Senin, 11 Jul 2016 15:31 WIB
Keberadaan pendatang baru utamanya dipicu oleh persoalan ekonomi seperti kemiskinan, ketimpangan pembangunan dan berkurangnya lahan pertanian di desa.
Kedatangan para pendatang baru ke Jakarta utamanya dipicu oleh persoalan ekonomi. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ratusan ribu pendatang baru diprediksi bakal menyerbu Jakarta saat arus balik lebaran ini. Kedatangan mereka dikhawatirkan hanya akan menjadi beban masalah bagi kota Jakarta.

Untuk mengatasi fenomena pendatang baru itu, Pemprov DKI Jakarta biasanya akan menggelar melakukan Operasi Yustisi. Tujuannya untuk memulangkan kembali para pendatang baru ke kampung mereka masing-masing.

Pemprov DKI punya dasar hukum melakukan Operasi Yustisi. Tetapi, menurut Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa, Operasi Yustisi pada dasarnya melanggar hak asasi warga negara yang dijamin oleh konstitusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, Alghiffari mengingatkan Pemprov DKI agar tidak menggelar Operasi Yustisi terhadap para pendatang baru. Setiap warga negara, kata Alghiffari, berhak datang dan menetap di Jakarta.

”Pasal 28E UUD 45 menjamin hak warga negara untuk memilih pekerjaan dan tempat tinggal di wilayah negara. Hak itu juga dijamin dalam Undang Undang HAM No. 39 Tahun 1999. Jadi jelas Operasi Yustisi bertentangan dengan konstitusi,” ujar Alghiffari kepada CNN Indonesia, Senin (11/7) siang.
Operasi Yustisi juga bukan solusi yang tepat untuk mengatasi persoalan keberadaan para pendatang baru. Sebab, menurut Alghiffari, kedatangan para pendatang baru ke Jakarta utamanya dipicu oleh persoalan ekonomi seperti kemiskinan, ketimpangan pembangunan dan terus berkurangnya lahan pertanian di desa-desa.

“Operasi Yustisi hanya menyelesaikan persoalan di hilir saja. Untuk mengatasi persoalan sesungguhnya dibutuhkan koordinasi antara Pemprov, pemerintah pusat dan pemerintah daerah lain,” Alghiffari menjelaskan.

Ratusan ribu pendatang baru diperkirakan akan menyerbu Jakarta seiring dengan arus balik lebaran. Sementara itu, hingga Minggu (10/7) malam lalu, Polda Metro Jaya mendata sebanyak 75.806 orang pemudik kembali ke Jakarta dan wilayah sekitarnya dengan menggunakan transportasi udara dan darat.

"Pemudik yang kembali melalui terminal bus mencapai 31.535 orang," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto, Senin (11/7).
AKBP Budiyanto menuturkan para pemudik arus balik itu menggunakan 1.114 bus menuju 16 terminal yang tersebar di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Kepolisian juga mencatat 30.433 orang masuk ke Jakarta melalui enam stasiun kereta api kedatangan dari luar kota.

Sementara pemudik yang kembali ke Jakarta melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma mencapai 13.838 orang.
TOPIK TERKAIT
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER