KPU Akan Tentukan Pengganti Almarhum Husni Kamil Manik

Alfani Roosy Andinni | CNN Indonesia
Senin, 11 Jul 2016 20:47 WIB
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan untuk menunjuk Hasyim Asyari sebagai komisioner pengganti almarhum Husni Kamil Manik.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay (kiri) mengatakan, KPU telah memutuskan untuk menunjuk Hasyim Asyari sebagai komisioner pengganti almarhum Husni Kamil Manik. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan lembaganya akan mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo sebagai pemberitahuan terkait wafatnya Ketua KPU Husni Kamil Manik. Ini sehubungan dengan aturan yang mengharuskan Presiden menunjuk satu orang untuk mengisi kekosongan posisi komisioner KPU setelah ditinggal oleh Husni.

"Kami akan menulis surat dalam minggu ini," ujar Hadar usai menggelar rapat pleno di Kantor KPU, Jakarta, Senin (11/7).

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebelumnya memberikan 14 nama kepada Komisi II DPR untuk dipilih dan diseleksi menjadi tujuh orang Komisioner KPU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Maret 2012, Komisi II menentukan tujuh komisioner KPU periode 2012-2017 dengan perolehan suara Sigit Pamungkas (45), Ida Budiati (45), Arief Budiman (43), Husni Kamil Manik (39), Ferry Kurnia (35), Hadar Nafis Gumay (35), dan Juri Ardiantoro (34).

Tujuh kandidat lainnya yang tersisih saat itu ialah Hasyim Asyari (32), Ari Darmastuti (31), Enny Urbaningsih (23), Muhammad Najib (3), Zainal Abidin (1), Mohammad Adhy Syahputra Aman (1), dan Evie Aridne Shinta Dewi (0).

Sementara posisi Ketua KPU nantinya akan diisi salah satu komisioner berdasarkan hasil rembukan para pimpinan.

KPU besok akan menentukan pelaksana tugas (plt) untuk menggantikan Ketua KPU Husni Kamil Manik yang baru saja meninggal dunia pada Kamis (7/7). Menurut Hadar, plt ketua KPU akan ditentukan dalam rapat pleno pada Selasa (12/7).

"Untuk sementara ini kami memutuskan menunjuk plt. Siapa yang akan menjadi plt dalam minggu ini atau semasa sampai ada ketua KPU yang definitif itu akan dilakukan besok pagi," kata Hadar.

Dia menuturkan, masa jabatan plt pengganti Husni berlaku sampai komisioner KPU kembali melakukan rapat pleno untuk menentukan ketua definitif.

Menurutnya, penundaan penentuan ketua KPU disebabkan karena beberapa hal yang harus dikerjakan oleh para komisioner.

"Kami menundanya dahulu sampai kami rencanakan minggu depan. Tidak perlu terburu-buru, saya kira lebih nyaman, apalagi kami masih dalam suasana duka saat ini," ucapnya.

Hadar mengatakan, anggota komisioner yang terpilih menjadi plt akan mampu bekerja dengan baik sebab masing-masing komisioner pernah penjadi pelaksana harian (plh) menggantikan Husni saat berhalangan.

"Kalau Pak Husni ada tugas meninggalkan kantor lebih dari 24 jam kami menentukan plh. Saya dan teman-teman menggantikan Pak Husni, dan itu sudah bergantian selama ini. Jadi saya kira tidak ada masalah," ucapnya.

Catatan redaksi

Terjadi perubahan pada judul dari yang sebelumnya tertulis “KPU Tunjuk Hasyim Asyari Ganti Husni Kamil Sebagai Komisioner.” (rel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER