Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan akan menggusur kawasan Bukit Duri agar proyek normalisasi Sungai Ciliwung dapat berjalan. Meski ditentang warga kawasan Bukit Duri, ia tetap akan memaksa mereka untuk pindah ke rumah susun yang telah disediakan. Jika menolak, Basuki akan menggugat warga yang menolak digusur.
"Kami paksa lah, orang mau kerja gini. Kalau mereka nolak, saya akan gugat mereka sekarang," kata Gubernur yang biasa disapa Ahok, di Balai Kota, Jakarta, Rabu (13/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di pihak lain, warga Bukit Duri yang menolak digusur telah lebih dulu menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), 10 Mei lalu. Sidang perdana gugatan class action itu rencananya di gelar kemarin, namun ditunda hingga 21 Juli mendatang karena tergugat tidak hadir.
Untuk diketahui, proyek normalisasi Kali Ciliwung sepanjang 19 kilometer sudah dimulai sejak tiga tahun lalu.
Awalnya, Pemprov DKI Jakarta menargetkan proyek tersebut selesai akhir tahun ini, namun molor hingga dua tahun ke depan. Untuk memperlancar proyek ini, warga di bantaran sungai digusur, termasuk warga Bukit Duri.
Tujuan proyek ini adalah untuk mengembalikan lebar Kali Ciliwung yang semua 10-20 meter menjadi 35-50 meter. Di sepanjang sisi kali Ciliwung akan dilakukan penguatan tebing, pembangunan tanggul, dan jalan inspeksi.
Pemprov DKI Jakarta mengklaim normalisasi Kali Ciliwung akan meningkatkan daya tampung air dan alan membebaskan sembilan wilayah dari banjir. Wilayah tesebut yaitu Bukit Duri, Kebon Baru, Bidara Cina, Kampung Melayu, Pengadegan, Gang Arus , Rawajati, Kalibata, dan Kramatjati. (wishnugroho akbar /obs)