Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Penutut Umum memutar bukti rekaman CCTV dalam persidangan kasus kopi beracun dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso yang menewaskan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/7). Saksi Hanie Juwita turut memberi keterangan saat rekaman video tersebut diputar, salah satunya menyangkut soal Jessica yang dilihatnya kerap menggaruk tangan.
Dalam rekaman CCTV tersebut memuat gambar kedatangan Mirna dengan Hanie di Kafe Olivier Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Mereka kemudian menghampiri Jessica yang sudah menunggu di meja nomor 54. Di atas meja terdapat satu gelas Vietnam Ice Coffee (VIC) yang telah dipesan Jessica sesuai keinginan Mirna.
Hanie menceritakan bahwa Mirna langsung mengaduk dan meminum kopi tersebut. Tak lama kemudian Mirna langsung kejang dan tak merespons panggilan Hanie.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rekaman CCTV juga tertangkap gambar ketika Jessica berulang kali menggaruk tangannya. Sesekali Jessica juga mengaruk bagian celananya. Melihat rekaman itu, Ayah Mirna yakni Darmawan Salihin yang hadir dalam persidangan berceletuk, "Garuk-garuk terus tuh tangannya, gatal kali," tuturnya.
Ungkapan itu dia lontarkan karena yakin Jessica merasa gatal setelah menuang cairan sianida ke dalam minuman anaknya.
Sementara saat ditanya Jaksa Penuntut Umum tentang apa yang dilakukan Jessica saat peristiwa itu terjadi, Hanie mengaku tak begitu memperhatikan.
"Saya enggak begitu memperhatikan. Tali kalau dari rekaman itu terlihat Jessica memang tidak melakukan apa-apa," ucapnya.
(obs)