Jaksa Tuding Jessica Bohong soal Perbedaan Waktu Rekaman CCTV

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Rabu, 13 Jul 2016 16:28 WIB
Jessica mengaku pada korban Wayan Mirna Salihin dan saksi Hanie Juwita Boon bahwa dirinya masih di jalan dan belum tiba di Kafe Olivier.
Hanie Juwita menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa kasus kopi beracun Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/7). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa penuntut umum memutar bukti rekaman CCTV dalam persidangan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Dari rekaman tersebut, JPU menemukan adanya perbedaan waktu ketika Jessica tiba di Kafe Olivier Grand Indonesia dengan keterangan yang disampaikan Jessica melalui grup whatsapp.

Jaksa Ardito menyebutkan, sesuai rekaman di CCTV Jessica tiba di Kafe Olivier sekitar pukul 15.30 WIB.

Di waktu bersamaan Jessica mengaku pada korban Wayan Mirna Salihin dan saksi Hanie Juwita Boon bahwa dirinya masih di jalan dan belum tiba di Kafe Olivier.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jam berapa terdakwa (Jessica) tiba di Kafe Olivier?" tanya jaksa Ardito pada Hanie.

"Saya kurang tahu, tapi sekitar pukul 15.30 WIB Jessica bilang melalui whatsapp masih di jalan," jawab Hanie.

Jawaban Hanie pun mendapat tepuk tangan dari keluarga Mirna yang berada di ruang sidang.

"Apakah Anda tahu jika terdakwa berbohong?" tanya jaksa Ardito lagi.

"Tidak tahu," jawab Hanie.

Sontak kuasa hukum terdakwa Otto Hasibuan menyelak pertanyaan jaksa Ardito.

"Saya keberatan. Pernyataan Anda itu menyimpulkan, tidak bisa," ucap Otto.

Ditemui di luar persidangan, Otto menyatakan bahwa perbedaan jam ini harusnya tak menjadi persoalan. Menurutnya, perbedaan jam itu bisa saja terjadi dalam kondisi apapun.

"Kami suka pergi saja kan suka enggak memperhatikan jam. Kami juga tidak tahu jam siapa yang benar, apa di CCTV atau jamnya Jessica itu tidak signifikan," kata Otto.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER