"Pak Tito kemarin mengatakan yang tidak lapor LHKPN akan dapat sanksi, itu jauh lebih bagus," kata Agus setelah upacara serah terima jabatan Tito di Jakarta, Kamis (14/7).
Meski demikian, Agus menyambut baik terpilihnya Tito sebagai orang nomor satu di Kepolisian. Dengan masa jabatan yang masih tersisa lima tahun, Tito dianggap punya waktu lebih lama untuk mereformasi Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koordinasi baru akan dilakukan setelah mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme itu aktif menjabat sebagai Kapolri.
Menurut Agus, KPK baru membicarakan soal rencana peningkatan koordinasi antar lembaga penegak hukum untuk pemberantasan korupsi. Nantinya KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung akan lebih intens melakukan pertemuan.
Sebelumnya, Tito mengatakan dirinya akan memberikan sanksi secara bertahap untuk anggota polisi yang tidak membuat LHKPN.
Sanksi akan diterapkan bertahap supaya tidak terjadi guncangan internal. Namun, Tito mengingatkan bahwa penerapan sanksi juga harus beriringan dengan peningkatan kesejahteraan Polri.
"LHKPN, masalah bisnis, pembelian barang mewah, untuk menekan budaya hedonisme dan konsumtif Polri, itu semua harus paralel dengan perbaikan kesejahteraan," ujarnya.
(wis)