"Ya informasinya di sana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti seperti dikutip dari Detik.com, Kamis (14/7).
Untuk itu, Krishna meluncur ke Jasinga untuk memastikan penangkapan Anwar tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Polisi Bentuk Tim Khusus Untuk Memburu Anwar |
Anwar melarikan diri dengan cara menyamar sebagai wanita, yaitu menggunakan pakaian gamis wanita lengkap dengan jilbab.
Anwar membunuh korban, APP (12), dengan cara dipukul dengan batu sebanyak tiga kali di bagian belakang kepala.
Lebih lanjut, Krishna menuturkan tersangka Rizal memenuhi permintaan AAP kemudian meninggalkan Rusun Benhil menuju hutan di daerah Jasingan, Bogor, dan tiba di lokasi sekitar pukul 18.00 WIB.
"Kondisi saat itu sudah gelap dan sepi, serta jauh dari pemukiman penduduk," ujar Krishna.
Setibanya di lokasi, tersangka Rizal mengajak AAP untuk berhubungan intim. Namun, permintaan tersebut langsung ditolak oleh AAP. Akan tetapi, tersangka yang kesal langsung mengancam AAP dengan cara akan meninggalkannya di hutan tersebut.
"Korban sudah berusaha menolak dengan mengatakan bahwa korban sedang menstruasi. Namun tersangka tetap memaksa untuk melakukan hubungan badan tersebut," ujar Krishna.
Karena ancaman tersebut, AAP yang ketakutan akhirnya memenuhi permintaan tersangka Rizal. Dalam pemeriksaan, tersangka Rizal mengaku melakukan persetubuhan sebanyak empat kali, hingga mengeluarkan sperma di kemaluan AAP.
"Setelah itu tersangka meminta korban agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya. Namun korban mengatakan akan melaporkan kejadian tersebut kepada Ibunya," ujar Krishan.
Krisna mengungkapkan, tersangka Rizal yang panik mendengar pernyataan AAP langsung mengambil sebongkah batu kali yang ada di sekitar tempat kejadian perkara dan memukulkan batu tersebut ke bagian belakang kepala AAP hingga tewas.
"Mengetahui korban jatuh dan tidak bernafas, tersangka langsung mencopot pakaian korban dan membakarnya untuk menghilangkan barang bukti dan identitas korban," ujar Krishna.
Usai melakukan tindakan tersebut, tersangka Rizal pulang ke rumahnya di Rusun Benhil, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan ditangkap oleh polisi di Pandeglang, Banten, Rabu (24/11) kemarin. (rel)