KPK Tindak Lanjuti Dugaan Prasetyo Eksekutor Suap Reklamasi

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Kamis, 14 Jul 2016 17:45 WIB
Kasus dugaan suap diyakini dilakukan oleh banyak pihak. Pasalnya, dalam persidangan diketahui setiap pihak memiliki peran tersendiri.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bertemu bersama Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Balai Kota, Kamis (19/3). (CNN Indonesia/Lalu Rahadian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan segera mengambil langkah untuk menindaklanjuti fakta persidangan kasus dugaan suap pembahasan Raperda terkait reklamasi teluk di Jakarta yang menyebut Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi telah menerima dan membagikan uang suap ke beberapa anggota DPRD.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, kasus dugaan suap tersebut diyakini dilakukan oleh banyak pihak. Pasalnya, dalam persidangan tersebut diketahui setiap pihak memiliki peran tersendiri.

"Dalam setiap kasus sering ada beberapa orang seperti apa perannya dalam kasus tersebut," ujar Saut dalam pesan singkat kepada media, Kamis (14/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saut menuturkan, KPK sedianya akan kembali melakukan verifikasi terhada fakta persidangan itu. Hal itu dilakukan untuk menyimpulkan apakah fakta itu bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.

"Itu sebabnya biasanya kasus juga dibangun dari informasi terdahulu yang diperoleh dengan memverifikasinya, cross check, dan sebagainya," ujarnya.

Dalam persidangan tersangka pemberi suap Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, kemarin, Jaksa Penuntut Umum KPK memutar rekaman pembicaraan antara tersangka penerima suap mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi dengan Manajer Perizinan PT Agung Sedayu Group Saiful Zuhri alias Pupung.

Dalam rekaman telepon yang diputar Jaksa itu, Sanusi sempat cerita kepada Pupung soal kacaunya pembagian uang oleh Prasetyo.

"Iya, pembagiannya benar-benar kacau balau deh dia (Prasetyo). Makannya kebanyakan. Maksud gue banyak banget, bukan kebanyakan, ngerti enggak lo," ujar Sanusi kepada Pupung dalam rekaman percakapan telepon.

Terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, pemutaran rekaman suara telepon antara Sanusi dengan Pupung merupakan bagian dari strategi penyidikan.

Hal itu dilakukan, kata dia, untuk meyakinkan hakim bahwa sangkaan pidana yang dilayangkan terhadap para tersangka sudah tepat. Selain itu, pemutaran  rekaman pembicaraan untuk mencari fakta baru demi kepentingan pengembangan penyidikan.

"Kita juga menunggu pertimbangan hakim dalam mengambil putusan," ujar Priharaa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/7).

Meski demikian, Priharsa mengklaim, KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Prasetyo. Ia juga menyebut, tak menutup kemungkinan politisi PDI Perjuangan itu dipanggil untuk bersaksi dalam persidangan selanjutnya.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan Nomor 45, Pupung membeberkan pembicaraan antara dirinya bersama mantan politikus Partai Gerindra Mohamad Sanusi, di mana saat itu Sanusi bercerita terkait tertundanya rapat paripurna DPRD DKI untuk membahas Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

"Menerangkan bahwa saudara Sanusi mengatakan ke saya semua masalah dalam pembahasan raperda pantura Jakarta sudah selesai, tetapi paripurna tetap mundur terus dari jadwal seharusnya hari ini jam 14.00 WIB anggota DPRD di bawah resah dan complain ke Sanusi," ujar Jaksa Ali Fikri di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor dan Pupung yang juga hadir sebagai saksi dalam persidangan tersebut.

JPU KPK Ali Fikri menjelaskan keinginan Pupung untuk melaporkan penundaan paripurna itu ke Chairman PT Agung Sedayu Grup, Sugiyanto Kusuma alias Aguan.

Kasus Raperda terkait reklamasi terbongkar setelah KPK menetapkan tiga orang tersangka pada 31 Maret lalu. Tiga tersangka itu, yakni Mohamad Sanusi, Ariesman Widjaya, dan personal assistent PT Agung Podomoro Land Trinanada Prihantoro.

KPK juga telah menyita uang senilai Rp2 miliar yang diduga digunakan Ariesman untuk menyuap anggota DPRD DKI. Uang tersebut ditujukan untuk mempengaruhi jalannya pembahasan Raperda yang masih dibahas di DPRD DKI.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER