Ketua Umum Pengurus Besar IDI Ilham Oetama Marsis menuturkan pihaknya mendukung penegakan hukum oleh Bareskrim Polri dalam kasus vaksin palsu. Adanya dugaan keterlibatan para dokter, sambungnya, menimbulkan ketidaknyamanan di kalangan pemangku profesi tersebut.
Walaupun demikian, sambungnya, pihaknya akan menyerahkan proses hukum itu ketika ada dugaan dokter yang terlibat langsung dalam peredaran atau secara sengaja memberikan vaksin palsu. Diketahui, Bareskrim sedikitnya telah menetapkan 23 tersangka dalam kasus tersebut, tiga di antaranya adalah dokter.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
IDI menyatakan dugaan keterlibatan dokter itu juga harus dipertanyakan apakah memang dilakukan secara sengaja atau justru menjadi korban juga. Marsis menegaskan dokter yang berada pada rumah sakit atau klinik spesialis, seharusnya tidak terlibat dalam proses pengadaan obat maupun alat kesehatan lainnya. (asa)