Anggota Komisi IX Saleh Partaonan Daulay menyatakan rencana pembentukan itu masih akan dibicarakan lagi dalam rapat internal, termasuk bentuk dari panitia pengawas yang berupa panitia kerja (panja) atau panitia khusus (pansus).
"Mudah-mudahan hari ini atau besok lusa bisa diselesaikan. Mungkin hari ini akan dibentuk," kata Saleh di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada dampak vaksin palsu, dirawat dulu. Tidak semuanya juga anak-anak wajib divaksin ulang. Perlu observasi," ujar Saleh.
Secara terpisah, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo meminta agar Kepolisian perlu melakukan penyelidikan secara komprehensif, dengan mengungkap jumlah korban terdampak vaksin palsu selama ini.
Dia juga menilai Kepolisian harus membuka kasus-kasus vaksin palsu yang dulu pernah ditangani, namun tidak terungkap secara tuntas.
"Kasus-kasus vaksin palsu terdahulu yang proses hukumnya tidak wajar harus dibuka kembali," ujar Bambang.
Badan Reserse Kriminal Polri sebelumnya telah menetapkan 23 orang tersangka vaksin palsu. Mereka terdiri atas enam produsen alias pembuat vaksin palsu, sembilan distributor, dua pengumpul botol bekas, satu pencetak label atau kemasan, dua bidan, dan tiga dokter.
"Kami tahan 20 orang. Tiga orang lainnya bukan peran utama, punya anak kecil yang perlu dia rawat," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agung Setya di gedung Bareskrim Polri, pagi tadi. (asa)