Informasi yang dimuat di laman resmi KPU RI pada Senin (18/7), pukul 23:59 WIB, menyatakan bahwa Juri Ardiantoro dipilih melalui musyawarah mufakat dalam rapat pleno tertutup yang dilaksanakan di KPU, pada Senin malam.
Mantan Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta periode 2008 - 2013 itu menggantikan posisi Ketua KPU Husni Kamil Manik, yang meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan, Kamis (7/7), pukul 21.10 WIB, karena sakit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juri memulai karir sebagai guru SMA di Lab School Jakarta pada periode 1999-2000. Lalu dia menjadi dosen di FISIP Universitas Bung Karno (UBK), lalu kemudian pindah mengajar di UNJ.
Hadar juga dipilih melalui sistem musyawarah mufakat dalam rapat pleno tertutup yang dilaksanakan di Kantor KPU.
Selain Plt Ketua KPU Terpilih, rapat pleno saat itu juga dihadiri oleh lima Komisioner KPU lainnya, yakni Sigit Pamungkas, Ida Budhiati, Arief Budiman, Ferry Kurnia Rizkyansyah dan Juri Ardiantoro.
Karir panjang Juri bermula saat terpilih sebagai anggota KPU DKI pada 2003. Pada 2005, dia terpilih menjadi Plt Ketua KPU DKI. Ketua definitif KPU DKI saat itu, M Taufik yang saat ini ditahan oleh Kejaksaan Agung karena kasus korupsi.
Dua tahun setelahnya, dia terpilih menjadi Ketua KPU definitif untuk masa bakti yang singkat, sekitar setahun, dari 2007 hingga 2008. Juri terpilih lagi menjadi komisioner dan ketua KPU untuk periode 2008-2013 dan menggantikan almarhum Husni Kamil Manik disisa jabatannya delapan bulan kedepan. (pit)