Prasetio juga menyatakan akan hadir dalam sidang lanjutan Direktur Utama PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, besok (20/7). "Oh, saya hadir dong," katanya di Gedung DPRD Jakarta, Selasa (19/7).
Prasetio diduga terlibat dalam kasus suap Raperda reklamasi Teluk Jakarta setelah namanya disebut-sebut dalam rekaman percakapan antara Manajer Perizinan Agung Sedayu Group, Saiful Zuhri alias Pupung dengan anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, pembagiannya benar-benar kacau balau, deh, dia (Prasetio). Makannya kebanyakan. Maksud gue banyak banget, bukan kebanyakan, ngerti enggak, lo," ujar Sanusi kepada Pupung seperti terdengar dalam rekaman percakapan telepon.
Ia juga tak merasa menjadi orang yang dibicarakan dalam rekaman tersebut. Sebab, katanya, dirinya lah yang menghentikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah terkait reklamasi Pantai Utara Jakarta. "Sekarang kenapa saya hentikan kok mereka enggak protes ke saya," tutur Prasetio.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan menidaklanjuti fakta persidangan yang menyatakan Prasetio menerima suap. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, penyelidik KPK akan segera mendalami fakta persidangan tersebut. Fakta persidangan itu diklaim akan menentukan apakah KPK akan membuka penyidikan baru atau tidak.
KPK juga telah menyita uang senilai Rp2 miliar yang diduga digunakan Ariesman untuk menyuap anggota DPRD DKI. Uang tersebut ditujukan untuk mempengaruhi jalannya pembahasan Raperda yang masih dibahas di DPRD DKI. (wis)