Kejaksaan Agung Selidiki Reklamasi Teluk Lampung

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Rabu, 20 Jul 2016 11:10 WIB
Kejaksaan Agung mulai menyelidiki perkara dugaan korupsi pada penerbitan izin reklamasi Teluk Lampung yang dikeluarkan Pemerintah Kota Bandar Lampung pada 2015.
Kejaksaan Agung mulai menyelidiki perkara dugaan korupsi pada penerbitan izin reklamasi Teluk Lampung yang dikeluarkan Pemerintah Kota Bandar Lampung pada 2015. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung mulai menyelidiki perkara dugaan korupsi pada penerbitan izin reklamasi Teluk Lampung yang dikeluarkan Pemerintah Kota Bandar Lampung pada 2015.

Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Arminsyah mengatakan saat ini telah ada tim khusus yang diberangkatkan menuju Lampung untuk menyelidiki kasus tersebut. Namun, Arminsyah masih enggan menjelaskan detail perkembangan penyelidikan kasus reklamasi Teluk Lampung.

"Tim sudah bekerja dan berangkat (ke Lampung). Kasus perizinan reklamasi itu masih penyelidikan, tapi tim sudah bekerja untuk telusuri itu," ujar Arminsyah di Kejagung, Jakarta, Rabu (20/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sampai saat ini tim penyelidik Kejagung diketahui sudah memeriksa beberapa pejabat Pemkot Bandar Lampung pada pengusutan kasus reklamasi Teluk Lampung. Wali Kota Bandar Lampung Herman Hasanusi juga telah diperiksa penyelidik pada akhir Juni lalu.

Selain Herman, pejabat lain yang sudah diperiksa adalah Asisten I Bidang Pemerintahan Dedi Amrullah, Kepala Bagian Pemerintahan Syahriwansyah, dan Kepala Bappeda Ibrahim.

Kepala Sub Direktorat Penyidikan pada Jampidsus Yulianto juga membenarkan adanya pengusutan perkara dugaan korupsi pada reklamasi Teluk Lampung. Namun, Yulianto mengaku belum menerima laporan terbaru dari tim penyelidik yang berangkat ke Lampung sejak bulan lalu.

"Saya belum mendapat laporan lagi dari tim," kata Yulianto. (asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER