Dalam kesaksiannya, Cindy mengatakan dirinya memberikan Jessica, yang akan bertemu dengan Mirna dan Hanni, di meja dengan nomor 54 pada non smoking area. Meja tersebut dipilihkan oleh Cindy lantaran meja nomor 53 dan 55 sudah terisi oleh pengunjung. Sedangkan nomor 52 berada di smoking area.
Jessica, dikatakannya tidak tahu jika meja tersebutlah yang dipilihkan oleh Cindy. Meja tersebut menjadi pilihan Cindy karena dapat memuat empat pengunjung dan berada di non smoking area.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, keterangan waktu yang dipaparkan oleh Cindy sempat dikoreksi oleh Majelis Ketua Hakim usai melihat rekaman CCTV. Jessica diketahui datang memesan tempat pada pukul 15.55 WIB dan kembali pada 16.14 WIB.
Dalam kesaksian tersebut, Majelis Ketua Hakim menegaskan kembali kepada Cindy bahwa Jessica memesan lokasi meja tersebut bukan atas permintaan terdakwa.
"Iya betul," tuturnya.
Usai mendengarkan kesaksian dari Cindy, terdakwa Jessica tidak memberikan tanggapan atau bantahan.
"Saya tidak memberikan bantahan, Yang Mulia," ucapnya.