"Mereka (IPT) kan bukan atasan kami. Indonesia punya sistem hukum sendiri. Saya tidak ingin orang lain mendikte bangsa ini," ujar Luhut di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (20/7).
Luhut akan menanggapi secara keras pihak manapun yang berupaya memengaruhi prinsip hukum dan sikap pemerintah atas Tragedi 1965. Menurutnya, pemerintah akan dan sedang menyelesaikan tragedi yang oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia digolongkan sebagai pelanggaran HAM itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Enggak usah didengarkan orang di sana. Kok dengerkan orang luar negeri? Orang luar negeri yang dengerkan Indonesia. Enggak usah dengerin, gombal itu," ucap Ryamizard.
Agus yang menjadi Ketua Panitia Pengarah Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965 berkata, pemerintah harus lebih dulu menilai seluruh masukan dari berbagai pihak.
"Masukan bukan hanya dari simposium. Ada juga dari Jaksa Agung, Menkumham. Itu dikoordinasi oleh Menkopolhukam. Jadi sedang diolah," ujar Agus.
"Lihat saja kemarin dampak simposium seperti apa. Politiklah yang akan jadi pertimbangan kebijakan pemerintah," kata Agus.
Terkait tenggat waktu, Agus memperkirakan pemerintah akan siap mengumumkan kebijakan mereka soal Tragedi 1965 dalam waktu dekat.
Akhir Agustus mendatang, menurut Agus, pemerintah sudah akan memiliki gambaran atas keputusan mereka. (abm/agk)