Rangga mengatakan, kopi VIC racikannya yang diminum Wayan Mirna Salihin sempat dicicipi manajer bar kafe Olivier bernama Devi. Ceritanya bermula saat gelas kopi bekas Mirna dikembalikan lagi pada Rangga dari petugas kafe lainnya, Yohannes.
"Setelah itu Bu Devi datang. Dia ambil pakai sedotan dan diletakkan di tangan kemudian dicicipi. Di situ dia memuntahkan dan bilang 'parah nih, wraping wraping'," ujar Rangga saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/7). Gelas berisi sisa kopi itu kemudian ditutup dengan plastik dan disimpan di meja bar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya yakin tidak memasukkan benda apapun ke dalam gelas. Saya juga terus mengawasi saat kopi itu diantarkan oleh runner ke meja 54," katanya.
Setelah membuat VIC untuk Mirna, Rangga mengaku hanya membuat dua VIC lain yang dibawa pulang oleh pengunjung. "Sebelumnya sudah ada tujuh pesanan VIC yang dibuat Tegar. Jadi ada 10 VIC yang dibuat dalam sehari itu," tutur Rangga. (wis)