Laporan hasil reses yang didapat langsung dari masyarakat itu berisi berbagai kritik, mulai dari penyalahgunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP), penyediaan Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA), Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK) hingga kebijakan terkait RT/RW.
"Masalah yang krusial menurut kami adalah KJP di toko yang menerima pembelian dengan KJP tetapi yang terjadi adalah KJP ditukar dengan uang tunai," kata Anggota Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta Taufiqurrahman, di Gedung DPRD, Jumat (22/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DPRD meminta Pemprov Jakarta untuk memperbaiki penggunaan KJP dengan mengembalikan bantuan untuk siswa, langsung ke sekolah-sekolah dengan pengawasan yang ketat dan menyediakan mesin Electronic Data Capture (EDC) di setiap sekolah.
Lihat juga:Penyalahgunaan KJP Masih Terjadi |
Terkait program PPMK, DPRD meminta agar program itu tetap dilanjutkan lantaran tidak terakomodir pada program-program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI Jakarta. PPMK dinilai membantu masyarakat.
Kritik juga menyasar penggunaan aplikasi Qlue. Para ketua RT dan RW, menurut Taufiqurrahman, meminta Ahok untuk meninjau kembali keputusan terkait aplikasi Qlue karena menimbulkan kegelisahan antar warga.
Kebijakan itu ditolak oleh Ketua RT dan RW namun Ahok tetap melanjutkan program tersebut. Atas hal tersebut, DPRD meminta Ahok untuk berkonsultasi terlebih dahulu sebelum memutuskan kebijakan.
"Bahwa pemerintah daerah adalah legislatif dan eksekutif, bukan eksekutif jalan sendiri. Gubernur harus dan wajib berkonsultasi dengan DPRD apabila ingin mengambil kebijakan," tutur Taufiqurrahman. (wis)