"Semakin menguat, karena memang gerakan terorisme tidak sebatas ancaman ketertiban dan keamanan," kata Syafii di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/7).
Syafii berpendapat teroris bergerak di dua ranah, yakni keamanan dan kedaulatan, tidak hanya di keamanan serta ketertiban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena polisi tidak mampu, polisi loyo. Yang menentukan nanti skalanya, kalau kedaulatan kan berbeda dengan keamanan dan ketertiban," ujarnya.
Lihat juga:Muhammadiyah: 'State Terrorism' Dapat Muncul |
"Kembalikan saja ke pemerintah, untuk menegaskan jadi sikapnya mau bagaimana? Apakah menunggu presiden, atau koordinasi dengan Polri atau TNI jalan sendiri," kata Dave.
Dave berkata, ketegasan sikap dari pemerintah juga dibutuhkan agar tidak ada saling klaim antara TNI dan Polri dalam keberhasilan penanggulangan terorisme, seperti yang terjadi saat melumpuhkan Abu Wardah alias Santoso.
"Pelibatannya pasti akan dimasukan, cuma sejauh mana ini yang belum ketemu titiknya. Makanya kita kembalikan kepada pemerintah," kata Dave.
Pasal 43B rancangan Revisi Undang-Undang (RUU) No. 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menyebut bahwa TNI bisa membantu Polri dalam menindak segala bentuk aksi terorisme.
Dalam ayat (1) pasal tersebut menyatakan "kebijakan dan strategi nasional penanggulangan tindak pidana terorisme dilaksanakan oleh Polri, TNI, serta instansi pemerintah terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing dikoordinasikan oleh lembaga pemerintah non-kementerian yang menyelenggarakan penanggulangan terorisme".
Sementara ayat (2) pasal tersebut menjelaskan bahwa peran TNI adalah memberikan bantuan untuk Polri.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian sebelumnya menjelaskan ada doktrin yang berbeda yang saat ini melekat di tubuh Polri dan TNI. Hal tersebut dianggap bisa memicu polemik di lain hari seandainya pasal dalam revisi UU tersebut disahkan.
"Doktrin teman-teman TNI itu yang saya pahami adalah kill or to be killed, sementara penindakan (dalam lingkup Polri) mengandung risiko," kata Tito saat ditemui di Mabes Polri, Jumat (22/7) lalu. (wis)