"Saya sudah langsung kontak by email ke Pak Fahmi dan dijawab sama beliau semuanya sudah, dan kemarin sudah ketemu dan sudah jelas," kata Nila di Kantor Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, Selasa (26/7).
Ia menegaskan, persoalan ini harus segera dicari jalan keluarnya karena berkaitan dengan uang iuran yang telah dibayarkan oleh masyarakat untuk membuat kartu BPJS kesehatan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:BPJS Palsu di Cimahi |
Saat dikonfirmasi, dilansir dari Detik.com, Kepala Desa Kertajaya Fauzy Samsul membenarkan telah memfasilitasi pembuatan kartu BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu. Namun, yang mengejutkan aparatur desa malah menyerahkan pembuatan kartu tersebut ke pihak kedua yakni Rumah Peduli Duafa (RPD) dengan menarik iuran warga Rp 100 ribu/orang.
Nila melanjutkan, barcode (kode batang) di kartu BPJS palsu yang beredar tersebut tidak terdaftar, sehingga tidak dapat digunakan di rumah sakit.
"Karena kartu itu yang mengeluarkan BPJS dan dari kami yang terlindungnya itu karena kartu tidak bisa dipakai di rumah sakit, karena barcode tidak cocok, jadi dia tidak bisa dipakai," ujar
Meski demikian, Nila meyakinkan bahwa badan kesehatan tetap harus menjalankan tugasnya dengan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang sakit.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengimbau masyarakat untuk langsung datang ke kantor BPJS Kesehatan jika ingin mendaftarkan dirinya, alih-alih melalui agen.
"Kalau mau melakukan pendaftaran ke Kepala Daerah, saya minta kepala daerah untuk langsung mendaftarkan warganya ke BPJS atau melalui agen atau orang yang menyatakan dirinya bisa memberikan kartu BPJS yang asli," kata Puan, kemarin. (rel)