Ia berkata, perombakan kabinet yang berpengaruh pada jabatan Menko Polhukam seharusnya tidak berpengaruh pada upaya penyelesaian tragedi tersebut.
"Kami tidak ada hubungan dengan reshuffle. Kami harus punya identitas sendiri karena penyelesaian itu bagian dari program pemerintah, ada di Nawacita dan RPJMN," ucapnya usai pelantikan menteri di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Luhut adalah bagian dari kami (kepanitiaan simposium). Saya kira itu akan diwariskan dan diteruskan kepada Pak Wiranto. Saya harapkan begitu," tutur Sidarto.
Wiranto pernah menjabat sebagai Panglima ABRI dan Menko Polkam di era pemerintahan Abdurahman Wahid. "Saya tidak mau berkomentar tentang itu," ucap Sidarto.
Berdasarkan catatan Komnas HAM, sejumlah penggaran HAM yang diduga pernah dilakukan Wiranto yaitu dalam peristiwa penyerangan 27 Juli, Tragedi Trisakti, peristiwa Mei 1998, peristiwa Semanggi Idan II, penculikan dan penghilangan aktivis prodemokrasi tahun 1997/1998, serta peristiwa Biak Berdarah.
Wiranto juga, menurut laporan khusus 92 halaman yang dikeluarkan Serious Crimes Unit di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa, gagal mencegah kejahatan HAM di Timor Leste. (wis)