Pembuatan kopi bersianida ini bertujuan untuk membuktikan adanya perubahan warna Vietnamese Ice Coffee (VIC) seperti yang diungkapkan sejumlah saksi. Kopi yang mestinya berwarna cokelat kehitaman disebut berubah warna menjadi kekuningan seperti kunyit dan berbau tak enak.
Hakim anggota Binsar Gultom menanyakan warna kopi beracun pada manajer kafe Olivier, Devi Siagian, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Devi menjadi saksi dalam sidang kasus kopi beracun dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beda. Kopi yang diminum Mirna saat itu lebih pekat dan kekuning-kuningan," jawab Devi.
Meski kopi yang ada dalam botol telah berubah warna, Devi meyakini bahwa botol kopi itu yang dibawa polisi untuk dicek di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
"Saya yakin itu yang diperiksa. Botolnya juga sama, karena saya yang meminta Yohannes (pegawai kafe) memindahkan dari gelas ke dalam botol," katanya. (rel)