Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan Raoul langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Untuk kepentingan penyidikan, Raoul akan ditahan hingga 20 hari ke depan sejak proses penahan dilakukan.
"Tersangka RAW resmi di tahan di rumah tahanan Polres Jakarta Pusat," ujar Yuyuk dalam pesan singkat kepada media, Kamis (28/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terpisah, pengacara Raoul, Heri Berto Sartojo menuturkan, kliennya telah memberikan kesaksian awal kepada penyidik KPK terkait dengan kasus tersebut. Namun, dia enggan berkomentar secara detil dan meminta publik untuk menghormati asas praduga tak bersalah.
Sebelumnya, KPK menetapkan tiga tersangka dalam operasi tangkap tangan, yaitu Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Muhammad Santoso, Raoul Adhitya Wiranatakusumah selaku pengacara kantor konsultan hukum WK, dan Ahmad Yani selaku staf di kantor konsultan hukum yang sama dengan Raoul.
KPK menyita uang sebanyak Sin$28.0000 dari Santoso. KPK menduga uang tersebut merupakan suap memenangkan perkara perdata antara PT Kapuas Tunggal Persada selaku tergugat dengan PT Mitra Maju Sukses selaku penggugat.