Hal itu disampaikan Habibie melalui suratnya yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (28/7). Dia mengatakan dari laporan advokat dan lembaga swadaya masyarakat, salah seorang terpidana yakni Zulfikar Ali ternyata tidak bersalah.
“Saya menghimbau kepada Bapak Presiden untuk meninjau keputusan eksekusi tersebut,” tulis Habibie dalam surat tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, 14 terpidana eksekusi mati akan menjalani hukuman tersebut di Cilacap, Jawa Tengah. Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan pihaknya tinggal menunggu laporan final di lapangan sebelum eksekusi dilakukan.
Habibie menegaskan sangat mungkin perang terhadap narkoba dilakukan tanpa menerapkan hukuman mati. Dia memaparkan hal itu dapat dilakukan seperti negara seperti Swedia. (asa)