Deputi Direktur Asia HRW Phelim Kine mengatakan pihaknya sendiri mendesak Presiden Joko Widodo untuk membatalkan keputusannya memilih Wiranto sebagai menteri di kabinetnya. Pada 27 Juli, Wiranto dipilih Presiden untuk menggantikan posisi Luhut Panjaitan, Menkopolhukam sebelumnya.
Oleh karena itu, sambungnya, HRW meminta dunia internasional segera menghubungi Presiden Jokowi terkait dengan masuknya Wiranto ke dalam Kabinet Kerja tersebut. Wiranto sebelumnya didakwa melakukan kejahatan kemanusiaan di Timor Leste pada 1999, sedangkan sebelumnya juga dituduh terlibat dalam peristiwa kejahatan 1998.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiga organisasi HAM lainnya yakni Tapol, East Timor and Indonesia Action Network (Etan) serta Watch Indonesia! menyatakan penunjukan Wiranto justru tak mempertimbangkan HAM sebagai prioritas dalam pemerintahannya. Tak hanya itu, Presiden juga dinilai telah menghina akal sehat untuk keadilan.
Ketiga organisasi HAM itu mendesak Presiden untuk membuktikan komitmennya untuk menjunjung persoalan HAM dan menyelesaikan kasus pelanggaran masa lalau. Menurut mereka, keluarga korban telah lama menunggu Jokowi untuk memenuhi janjinya pada persoalan tersebut. (asa)