“Kami meminta yang mengatasnamakan Haris Azhar selaku penulis berita tersebut, dapat membuktikan yang diungkapkan Fredi Budiman dalam kesaksiannya,” kata Budi Waseso dalam siaran pers yang diterima CNNIndonesia.com, hari ini.
Haris mengungkapkan Fredi menceritakan narkotika yang dia jual didapatkan dari Cina dengan harga sekitar Rp5 ribu per butir. Namun saat dibawa dan dijual ke Indonesia, harga tersebut meningkat tajam menjadi Rp200 ribu-300 ribu per butir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Budi Waseso, BNN mendukung aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kebenaran berita tersebut.
Selain mengungkapkan soal setoran yang diberikan Fredi ke para aparat hukum, dalam artikel itu Haris juga mengungkapkan adanya petugas BNN yang meminta Kepala Lembaga Permasyarakatan Nusakambangan mencopot kamera pengintai di kamar Fredi.
"Ini kan baru info kami akan cek dulu kebenarannya. Apalagi Fredi ini jaringan internasional, pasti banyak yang berkepentingan," ujar Fatkhur ditemui usai acara seminar di Kantor Kementerian Hukum dan HAM.
Kendati demikian, Fatkhur tak menampik selama ini ada oknum dari BNN maupun pihak kepolisian yang terlibat peredaran narkotika dengan para bandar. Modusnya pun beragam, mulai dari melindungi peredaran narkotika milik bandar hingga 'memainkan' pasal untuk pelaksanaan hukuman.
"Ada pengawasan yang melekat. Apabila ada yang bermain-main bakal dilakukan tindakan tegas. Kami tidak main-main dengan itu," ucapnya. (yul)