DPR Berniat Telusuri Pejabat Negara di Sindikat Fredi Budiman

Gloria Safira | CNN Indonesia
Jumat, 29 Jul 2016 17:43 WIB
Komisi III berencana berdiskusi dengan Koordinator Kontras, Haris Azhar. Haris disebut mengetahui proses di balik layar sindikat narkotik Fredi Budiman.
Komisi III berencana berdiskusi dengan Koordinator Kontras, Haris Azhar. Haris disebut mengetahui proses di balik layar sindikat narkotik Fredi Budiman. (ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi III DPR mewacanakan penelusuran terhadap informasi dugaan keterlibatan aparatur negara yang bekerja sama dengan Fredi Budiman dalam peredaran narkotik di Indonesia.

Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mengatakan, lembaganya akan mendalami informasi dari Koordinator Kontras, Haris Azhar. Pengunkapan itu, kata dia, penting dibuktikan karena mencatut sejumlah lembaga negara.

"Apa yang disampaikan Fredi pada Haris adalah tanda bahaya. Narkoba sudah 'lampu merah' karena melibatkan banyak pihak," ujarnya melalui sambungan telepon, Jumat (29/7).
Masinton mengatakan, Komisi III berencana mengundang Haris dalam satu forum untuk mengkonfirmasi kebenaran informasi yang muncul beberapa jam setelah eksekusi mati dini hari tadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika informasi Haris tersebut benar, kata Masinton, keamanan negara berarti sedang dalam ancaman. Kondisi itu menurutnya dikendalikan permainan sindikat terorganisir berskala besar.

"Ada yang menitipkan harga juga, ini kan permainan sindikat mafia yang bukan ecek-ecek tapi terorganisir dan membahayakan negara," ucapnya.

Sebelumnya, tak lama setelah Fredi diekesekusi mati di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, sebuah kabar tentang keterlibatan pejabat negara dalam sindikat terpidana mati itu beredar. Di surat yang beredar secara daring itu, Haris menyebut mendapatkan informasi itu saat bertemu Fredi.

Fredi disebut mendapatkan banyak 'titipan' dari pejabat negara dari unsur TNI, Polri dan Badan Narkotika Nasional.
(abm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER