Faktor pertama adalah kendala cuaca saat proses eksekusi berlangsung. Kepada CNNIndonesia.com, kuasa hukum terpidana mati asal Pakistan Zulfiqar Ali, melalui informasi dari Saut Edward Rajagukguk yang mengikuti proses di Nusakambangan menyebutkan pelaksanaan eksekusi diwarnai dengan rubuhnya tenda yang menaungi keluarga para terpidana, sesaat sebelum regu tembak mengakhiri hidup empat terpidana mati.
Saut berkata, rubuhnya tenda dinihari karena buruknya cuaca di kawasan Cilacap jelang eksekusi dilakukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Tiga Gelombang Eksekusi Mati Era Jokowi |
Hujan deras disertai angin kencang memang menghiasi langit Cilacap kemarin malam. Karena itu, pelaksanaan eksekusi berjalan tak sesuai rencana.
Kala Freddy Budiman (37 tahun), Michael Titus (34), Humprey Ejike (40), dan Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane (34) dieksekusi, hujan lebat dikabarkan justru turun mengguyur tanah pulau khusus penjara itu.
"Saat eksekusi hujan turun deras sekali, tapi setelah itu berhenti 10 menit," kata narasumber yang tak dapat dibuka identitasnya.
Faktor kedua adalah perubahan daftar terpidana yang akan dieksekusi. Berdasarkan sumber CNNIndonesia.com, perubahan daftar terpidana yang dieksekusi ternyata baru terjadi beberapa jam sebelum regu tembak menjalankan tugasnya.
Perubahan diperkirakan terjadi lepas pukul 21.00 WIB kemarin (28/7) malam, karena sebelumnya belum ada revisi nama-nama terpidana yang akan dieksekusi.
Kesepuluh terpidana yang batal dieksekusi hari ini adalah Merry Utami, Pujo Lestari, Agus Hadi (Indonesia), Zulfiqar Ali (Pakistan), Gurdip Singh (India), Onkonkwo Nonso Kingsley (Nigeria), Obina Nwajagu (Nigeria), Ozias Sibanda (Zimbabwe), Federik Luttar (Zimbabwe), dan Eugene Ape (Nigeria). (yul)