Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, sejauh ini pihaknya belum bisa memastikan apakah benar ada warga yang memprovokasi lewat media sosial, tetapi ia menegaskan tim tersebut sudah mulai bekerja.
“Tim sedang bekerja, kita tunggu saja hasilnya," kata Rina seperti dikutip dari Detikcom, Senin (1/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pada Jumat, 29 Juli 2016, terjadi kerusuhan berbau SARA di Kota Tanjungbalai yang diduga karena adanya protes dari seorang etnis Tionghoa atas volume azan yang dikumandangkan di salah satu masjid dekat rumahnya.
Perisitiwa itu menyebabkan perusakan oleh massa terhadap sebelas wihara dan kelenteng di Tanjungbalai, salah satunya Keleteng Dewi Ratna.
Polisi sudah mengumpulkan barang bukti berupa batu, dua patung dan CCTV sebagai barang bukti dari kerusuhan.
Polres Tanjungbalai bersama pemerintah kota setempat dan dibantu sejumlah pihak akan kembali melakukan pembersihan di wihara dan kelenteng tersebut pada Senin, 1 Agustus 2016. (adt)