Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran narkotik jaringan internasional jenis sabu seberat 15 kilogram dari seorang kurir asal Taiwan, yakni L alias Acay, (42) di Apartemen Mediterania, Jakarta Barat.
Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku bersama barang bukti dilakukan pada Sabtu (30/7), di apartemennya setelah petugas mengintainya selama dua bulan.
"Barang bukti sabu sebanyak 15 kilogram tersebut dikemas ke dalam 15 plastik bening yang disimpan dalam koper berwarna hitam di sebuah mobil," kata Budi di Gedung BNN, Jakarta, Selasa (2/8).
Selain sabu, kata Buwas sapaan Budi, petugas juga menyita barang bukti lain seperti, satu unit mobil, delapan telepon genggam, dan paspor berkewarganegaraan Taiwan. Selain itu, ada pula uang tunai sebesar US$7 ribu, yang diduga merupakan hasil kejahatan narkotika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Acay mendapat upah sebesar $50 ribu Taiwan dalam setiap pengiriman barang haram tersebut. Buwas menuturkan, Acay terhitung sudah enam kali datang ke Indonesia berkedok bekerja sebagai teknisi dan berbisnis ikan dengan menggunakan visa wisata.
Selain itu, dalam perjalanannya, Acay juga disebut sempat beberapa kali mampir ke Singapura untuk bertransaksi sabu. Di Indonesia, sabu dikirim melalui jalur laut.
“Dia sempat ke Singapura, ini kami sita juga dolar Taiwan, dolar Singapura, dan dolar Hongkong. Diduga dia sempat bertransaksi di negara-negara itu," ujar Buwas.
Pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika dengan ancaman hukuman mati.
(asa)