"10 pelaku perusakan dan delapan pelaku penjarahan. Dari 14 orang yang sudah kita tes urine, empat orang positif gunakan amphetamine dan ganja," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/8).
Inisial keempat tersangka yang positif menggunakan narkoba itu adalah MRM, HK, MRR, dan MI. Martinus menyampaikan, selanjutnya polisi akan mendalami peran keempat tersangka itu dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut, Komisaris Besar Rina Sari Ginting, mengatakan sejauh ini pihaknya belum bisa memastikan apakah benar ada warga yang memprovokasi lewat media sosial, tetapi ia menegaskan tim tersebut sudah mulai bekerja.
“Tim sedang bekerja, kita tunggu saja hasilnya," kata Rina seperti dikutip dari Detikcom, Senin (1/8).
“Tim sedang bekerja, kita tunggu saja hasilnya," kata Rina seperti dikutip dari Detikcom, Senin (1/8).