Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, tahap pertama Pilkada ibu kota adalah pembukaan masa pendaftaran bagi bakal calon gubernur yang maju melalui jalur independen. Pendaftaran bagi bakal calon gubernur independen dimulai hari ini hingga Minggu (7/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk masa kampanye, akan dimulai pada 28 Oktober. Masa sosialisasi calon ini akan berlangsung hingga 11 Februari 2017. Debat publik para kandidat akan digelar dalam rentang waktu tersebut.
"Seluruh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang lolos harus cuti selama masa kampanye nanti," kata Sumarno di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba.
Usai pemungutan suara, KPU DKI Jakarta akan menghitung suara pada 16 hingga 27 Februari 2017. Jika tak ada sengketa, penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih dilakukan dalam rentang waktu 8 hingga 10 Maret.
Pemilihan Tahap Dua
Pilkada DKI Jakarta 2017 dapat berlangsung dua putaran jika tak ada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh dukungan hingga 50 persen + 1 suara saat hari pemilihan. Pemilihan tahap dua akan dilakukan pada 19 April, dan didahului dengan masa kampanye pada 6 hingga 15 April.
Jika ada pemungutan suara tahap dua, penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih dilakukan pada 5 atau 6 Mei 2017.
Gubernur DKI Jakarta saat ini Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dipastikan kembali maju dalam Pilkada. Sejauh ini baru satu nama yang akan menjadi pesaing Ahok, yakni Sandiaga Uno yang diusung Partai Gerindra.
Ahok sempat mewacanakan keinginan maju lewat jalur independen. Namun dia menganulirnya dan memutuskan maju lewat jalur parpol. Saat ini, Ahok didukung oleh Partai Hanura, Partai NasDem, dan Partai Golkar. (sur)