Pemerintah Telusuri Lubang Tambang yang Tewaskan 25 Anak

Prima Gumilang | CNN Indonesia
Kamis, 04 Agu 2016 16:40 WIB
Dalam waktu dekat, Kemko Polhukam akan mendatangi lokasi lubang tambang di Kaltim dan mencari data detail soal penyebab persoalan tersebut.
Pelaksana Harian Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Inspektur Jenderal Carlo Tewu usai rapat koordinasi soal tewasnya 25 anak di lubang bekas tambang Kalimantan Timur. (CNN Indonesia/Prima Gumilang)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana Harian (Plh) Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Inspektur Jenderal Carlo Tewu mengatakan, dalam waktu dekat timnya akan melakukan peninjauan ke lokasi lubang bekas penambangan yang menewaskan 25 anak di Kalimantan Timur.

“Peninjauan di lapangan untuk mengklarifikasi data-data itu karena angka (korban) yang disampaikan KPAI berbeda dengan angka yang dilaporkan oleh penyidik," kata Carlo usai rapat di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (4/8).

Hari ini, Kemko Polhukam memimpin rapat koordinasi dengan sejumlah lembaga dan kementerian untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Beberapa pihak yang hadir di antaranya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Mabes Polri, Direskrimum Polda Kaltim, dan Badan Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi Kaltim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Carlo tidak menyebutkan data yang dimiliki penyidik kepolisian maupun Pemprov Kaltim terkait jumlah korban tewas. Hal itu karena data dari mereka belum lengkap dan masih harus diklarifikasi lebih detail.

Untuk menindaklanjuti persoalan lubang tambang dan mengklarifikasi sejumlah informasi, Carlo mengatakan akan meninjau lubang tambang di Kaltim dalam waktu dekat. Setelah memiliki data detail dan konkret, pihaknya akan memutuskan tindakan selanjutnya.

Selain membahas jumlah korban anak tewas, Carlo menyebut, masih banyak ketidaksesuaian data terkait reklamasi bekas tambang. Salah satunya soal dana jaminan reklamasi dari perusahan untuk menguruk lubang bekas tambang.

"Hal yang menyangkut dengan kewajiban para investor ini, bahwa dia kemungkinan sudah memberikan uang jaminan reklamasi. Dengan uang jaminan itu seharusnya lubang-lubang (tambang) ini sudah tertutup," kata Carlo.

Pemerintah mewajibkan perusahaan menyetor jaminan reklamasi sebelum dilakukan eksplorasi. Bentuk jaminan reklamasi yaitu rekening bersama, deposito berjangka ditempatkan pada bank pemerintah di Indonesia, Bank Garansi yang diterbitkan bank pemerintah di Indonesia atau bank swasta nasional, atau cadangan akuntansi.

Peraturan Menteri Nomor 7/2014 mengatur sanksi bagi perusahaan yang tidak menyetorkan jaminan reklamasi berupa peringatan tertulis; penghentian sementara, sebagian atau seluruh kegiatan pertambangan; dan pencabutan IUP eksplorasi, IUP operasi produksi, IUPK eksplorasi, atau IUPK operasi produksi.

Carlo mengaku tidak tahu uang jaminan reklamasi diberikan kepada siapa, disimpan di mana, dan berapa jumlahnya.

"Datanya masih perlu diklarifikasi. Saya enggak bisa mengira-ngira (besarnya), karena data itu ada di Pemprov, Minerba, karena mereka yang melakukan tugas itu, bukan kantor ini," ujar Carlo.

Proses Hukum dan Ganti Rugi

Carlo menjelaskan, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan atas beberapa kasus tersebut. Dia menolak berkomentar terkait alasan polisi sulit mengenakan pasal kelalaian dalam kasus ini.

"Itu masuk materi. Saya tidak bisa mengomentari masalah pasal-pasal yang diterapkan dalam proses penyidikan ini. Yang paling berwenang adalah Polda Kaltim," katanya.

Sementara itu, Komisiner KPAI Maria Ulfah Anshor mengatakan, ada tim kerja yang dibentuk hari ini untuk berkomitmen mengawal kasus lubang tambang hingga proses hukum selesai. Tim kerja itu dipimpin oleh Carlo Tewu.

"Rapat tadi menyepakati bahwa proses hukum harus dilanjutkan meskipun perusahaan memberikan uang ganti rugi tidak berarti memberhentikan proses hukum," ujarnya.

Maria menjelaskan, lokasi lubang bekas tambang yang menewaskan puluhan anak itu berada di tengah perkampungan masyarakat tanpa ada pembatas antara perumahan dengan pertambangan. Selain itu, lokasi bekas tambang tidak diuruk sehingga menjadi genangan air seperti danau.

“Anak-anak bermain bahkan ada yang berfoto karena memang itu terbuka. Padahal kedalamannya itu dalam sekali bahkan sampai ratusan meter," ujar Maria.

Berdasarkan catatan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim, ada 3.500 lubang tambang yang menyebar di Kaltim, dan 232 lubang di antaranya berada di Kota Samarinda.

Jumlah korban anak yang meninggal terbanyak juga berada di Kota Samarinda sebanyak 15 dari 25 anak-anak. Dari total luas area di Samarinda 718 kilometer persegi, 70 persen di antaranya merupakan kawasan pertambangan. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER