Draf RUU Kodifikasi Pemilu ditargetkan masuk ke meja DPR RI pada September mendatang. Namun, sebelum diserahkan ke parlemen akan ada pembahasan terakhir terkait poin-poin krusial RUU tersebut.
"Kami harap September selesai dan diajukan ke DPR. Harus diputuskan dalam rapat terbatas dulu. Sekarang sudah selesai, harmonisasi sudah, kan sudah diserahkan ke Sekretariat Negara. Tinggal masing-masing poin krusial yang akan dibahas dan sudah ada alternatifnya," kata Tjahjo di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (5/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prinsipnya peraturan yang sudah baik tidak diubah. Pembahasan (RUU Kodifikasi Pemilu) enggak ada masalah. Sekarang konsentrasi Pilkada serentak dulu," katanya.
RUU Kodifikasi Pemilu merupakan gabungan antara UU Pilkada dan UU lain mengenai pemilihan umum. RUU itu dirancang untuk Pemilu 2019. (wis/wis)