Salah satu pilot Lion Air, Mario Hasiholan mengatakan pilot pada maskapai Lion Air tak pernah diangkat menjadi pegawai tetap, namun hanya berstatus pegawai kontrak.
"Betul, status kami pekerja kontrak. Tidak pernah ada yang diangkat jadi pegawai tetap," kata Mario dalam jumpa pers, di kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Minggu (7/8).
Lihat juga:Pelanggaran Lion Air Selama 2 Tahun |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilot juga diharuskan mengganti biaya pelatihan sebesar US$ 715.339 jika menolak menandatangani kontrak kerja tersebut. Padahal, papar Mario, kontrak kerja disodorkan setelah pelatihan dilakukan.
Dia menegaskan bentuk eksploitasi lainnya melalui kontrak kerja adalah kebijakan jadwal terbang dan jam kerja pilot. Jam kerja pilot yang disetujui oleh Kementerian Perhubungan adalah 9 jam per hari dan 30 jam per minggu, namun pada praktiknya justru lebih dari itu.
Lihat juga:Akibat Demo, 14 Pilot Lion Air Dipecat |
Sebelumnya, manajemen Lion Air memberikan keterangan pers soal pemecatan 14 pilot tersebut. Menurut manajemen, mereka melakukan pelanggaran berat seperti melawan perintah, tidak melaksanakan tugas, sabotase dan penghasutan dalam aksi mogok pada Mei lalu. Lion Air juga menyatakan tidak mengakui keberadaan SP-APLG. (asa)