Gadis itu ditemukan warga di pinggiran trotoar depan pusat grosir pakaian Mangga Dua Kelurahan Sukaraja Kecamatan Telukbetung Selatan, Selasa (2/8).
Saat ditemukan, kondisi gadis itu sangat memprihatinkan, mengalami luka di bagian bibir dan wajah. Bagian kemaluannya serta bagian tubuhnya dipenuhi luka lebam. Rambutnya tampak bekas dipotong secara paksa. Warga langsung membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah Dr H Abdul Moeloek Bandarlampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di lansir dari Antara, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)-Lamban Indoman Putri Provinsi Lampung mencatat sedikitnya ada 85 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak per Mei lalu.
Sementara Lembaga Advokasi Anak (LAdA) dan Lembaga Advokasi Perempuan Damar mencatat sebanyak 21 kasus kejahatan seksual terhadap anak terjadi dalam kurun waktu lima bulan pertama 2016.
Dari 21 kasus itu, sebanyak 49 anak menjadi korban, dua di antaranya meninggal dunia. Artinya, sembilan sampai 10 anak di Lampung menjadi korban kekerasan seksual setiap bulan.
Menurutnya, selain dalam lingkungan keluarga, di sekolah pun anak-anak bisa menjadi korban kekerasan, seperti kekerasan seksual terhadap siswi TK di Kota Metro diduga melibatkan penjaga sekolah.
"Sepertinya tidak ada lagi tempat yang aman bagi anak untuk tumbuh kembang, mengingat di tempat tinggalnya sendiri, anak bisa menjadi korban orang tua maupun keluarga dekatnya," kata Turaihan.
Dari temuan dan laporan-laporan yang muncul, kasus kejahatan terhadap anak dan perempuan di Lampung didominasi kekerasan fisik, penelantaran, kekerasan seksual hingga kekerasan mental. (wis)