Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini kembali menggelar sidang kasus pembunuhan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Dalam sidang kali ini dilakukan pemeriksaan saksi terhadap ahli digital forensik dari Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri, AKBP Muhammad Nuh Al-Azhar. Jessica didakwa melakukan pembunuhan Wayan Mirna Salihin melalui kopi yang diduga sudah diberi racun sianida.
Nuh menjelaskan hasil analisa rekaman
Closed Circuit Television (CCTV) kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, yang diberikan penyidik. Rekaman itu disimpan dalam sebuah
flashdisk dengan kapasitas 32 gigabita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rekaman CCTV tersebut memuat tayangan Jessica saat mendatangi kafe Olivier bersama korban Wayan Mirna Salihin dan temannya Hani Juwita Boon pada 6 Januari lalu.
"Dalam
flashdisk itu ditemukan 29
files. Kami pastikan dulu apakah dalam
files itu ada perubahan atau tidak," ujar Nuh saat memberikan keterangan, Rabu (10/8).
Dari 29
files tersebut, ada sekitar tujuh
files rekaman yan menjadi fokus pemeriksaan. Nuh menggunakan empat metode analisis untuk mengecek keaslian rekaman CCTV tersebut.
Pertama, kata dia, analisa haze untuk menguji autentik gambar dalam CCTV. Menurut Nuh, apabila ada satu frame dalam rekaman CCTV yang hilang atau berubah, maka angka haze yang identik akan berubah.
Kedua, yakni analisa metadata atau penyimpanan rekaman gambar dalam CCTV. Apabila ada perubahan, menurutnya, juga akan tercatat dalam sistem metadata tersebut.
Ketiga, pada analisa
frame dapat diketahui apabila ada
frame yang dihilangkan atau disisipkan. Sedangkan analisa yang terakhir yakni analisa
bitrate histogram atau penghitungan jumlah data yang diolah dalam waktu tertentu.
Melalui analisa ini, kata Nuh, dapat diketahui apabila ada penyisipan
frame atau penyuntingan yang membuat
bitrate menjadi tidak seragam. Nuh juga menggunakan teknik tertentu agar gambar dalam CCTV itu tidak pecah saat diperbesar atau
zoom in."Seluruh
files yang kami terima, tidak ada yang dibuang
frame-nya. Semua masih orisinal," ucapnya.
Saat ini saksi ahli masih menjelaskan isi rekaman CCTV yang memuat tayangan Jessica di kafe Olivier pada majelis hakim.
(asa)