Menurut dia, kedua institusi itu seharusnya ikut merespons informasi terkait dugaan adanya oknum penegak hukum yang terlibat dalam pengamanan bisnis narkotik di Indonesia.
'Cerita Busuk dari Seorang Bandit' adalah sebuah artikel yang ditulis dan dipublikasikan Haris ke akun media sosialnya beberapa jam jelang eksekusi mati tahap ketiga dilaksanakan, 29 Juli dini hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bea Cukai seperti tidak terganggu dengan informasi yang saya berikan, sedangkan Kemkumham terkesan takut dan menutup diri," kata Haris saat memberikan keterangan pers bersama Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di salah satu rumah makan, Jakarta Selatan pada Rabu (10/8).
Lihat juga:Polri Setop Selidiki Haris Azhar |
Menurut dia, Ditjen Bea dan Cukai serta Kemenkumham dapat meniru langkah Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam merespon ceritanya. Ketiga lembaga itu membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti kebenaran cerita dalam artikel Haris.
BNN, Polri, dan TNI juga sempat melaporkan Haris ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik. Meski demikian, Haris menilai ketiga institusi itu menujukkan iktikad memperbaiki cara pemberantasan narkotik di tanah air.
"Mari menjadikan informasi ini sebagai pembelajaran," ujarnya.
Lihat juga:Haris Azhar: Presiden Harus Turun Tangan |
"Presiden jangan lama merespon masalah ini," tutur Haris. (wis/obs)