Penerapan sistem ganjil genap berlaku di sejumlah ruas jalan utama di Jakarta yaitu Jalan Sisingamangaraja, Jenderal Sudirman, MH Thmarin, Medan Merdeka Barat, dan sebagian Jalan Gatot Subrot. Uji coba itu akan diterapkan pada 27 Juli sampai dengan 26 Agustus.
Hasil pantauan MTI, kemacetan atau volume kendaraan di jalan-jalan tersebut memang mengalami penurunan. Namun, penurunan volume kendaraan di jalan-jalan tersebut telah mengakibatkan kemacetan parah di jalan-jalan yang tidak menerapkan sistem ganjil genap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Danang mengatakan seharusnya Pemprov DKI Jakarta lebih dulu menjamin keberadaan moda transportasi publik yang nyaman dalam jumlah yang banyak. Hal tersebut, sambungnya, penting agar masyarakat yang daya geraknya terbatas akibat sistem ganjil genap bisa menyiasatinya dengan beralih ke transportasi publik.
"Kami memantau tidak ada peningkatan dalam jumlah pengguna transportasi publik. Jadi ini hanya perpindahan rute mobil pribadi saja. Jalan Thamrin tidak macet, tapi menimbulkan kemacetan di jalan-jalan yang terletak di belakang Jalan Thamrin yang tidak menerapkan aturan ganjil genap," kata Danang.
YLKI menilai kebijakan itu memiliki sejumlah kelemahan mendasar karena akan sulit diawasi kecuali menggunakan teknologi. YLKI juga menilai sistem ganjil genap berpotensi memicu pemalsuan pelat nomor polisi, serta berpotensi mengganjal pertumbuhan ekonomi karena menghambat mobilitas warga.