Djarot menyebut koalisi yang terdiri dari tujuh partai itu tak lebih dari forum komunikasi politik yang terjalin di tingkat Dewan Perwakilan Daerah menjelang Pilkada 2017. Adapun keputusan tertinggi tetap berada di tangan DPP. Hal ini karena berkaitan dengan Jakarta yang merupakan daerah ibu kota.
"Yang namanya Koalisi Kekeluargaan itu kalau menurut pandangan saya merupakan satu proses komunikasi politik, tapi bagaimanapun juga keputusan ada di DPP masing-masing," ujarnya usai menghadiri rapat pleno Pilkada 2017 di DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Kamis (11/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djarot merupakan salah satu nama yang masuk dalam bursa calon gubernur atau wakil gubernur DKI Jakarta dari PDI Perjuangan. Meski demikian, peluangnya untuk terpilih tidak sebesar calon lain seperti Tri Rismaharini yang belakangan semakin santer diprediksi bakal dipilih oleh PDI Perjuangan sebagai calon gubernur DKI Jakarta.
Menanggapi hal itu, Djarot mempertanyakan kembali status koalisi kekeluargaan dalam Undang-undang Pemilu. Menurutnya, dalam Undang-undang Pemilu tidak terdapat istilah koalisi.
"Saya ingin tahu, ini koalisi gimana sih? Tidak ada nama koalisi, koalisi itu hanya istilah mereka (parpol) bertemu," ucapnya.
Lihat juga:PDIP: Opsi Pertama Dukung Ahok-Djarot |