"Kami kontrak dengan vendor itu mereka harus antar KIP sampai rumah bukan sekolah atau kelurahan," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Hammid Muhammad dalam konferensi pers di gedung kemdikbud pada Selasa (16/8).
Sejauh ini, kata Hammid, dari total 17,9 juta sasaran penerima KIP, 17,4 juta KIP sudah dikirimkan kepada daerah-daerah. Dari jumlah yang telah dikirimkan ke daerah, sekitar 10-20 persen KIP mandeg tersimpan pada kantor-kantor kelurahan atau kecamatan desa sehingga belum diterima oleh siswa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, Hammid meminta kepada seluruh kecamatan/kelurahan desa untuk segera menyampaikan KIP kepada anak-anak. Distributor juga diminta untuk terus menghubungi kecamatan kelurahan terkait untuk memastikan bahwa KIP sudah disampaikan kepada penerima. Ia juga meminta untuk setiap kepala dinas pendidikan daerah mengkawal pendistribusian KIP agar tepat sasaran dan tepat waktu.
Menurut Hammid, Kemdikbud terus berupaya mendorong distributor agar merampungkan proses pengiriman KIP secara maksimal. Diharapkan vendor distributor tersebut dapat menyelesaikan kendala yang terdapat selama ini pada proses pengiriman KIP.
"Sanksi sih tidak, ya kalau telat kami sesuaikan dengan yang tertera pada ksepakatan dan kontrak antara kedua belah pihak. Denda sesuai kontrak," kata Hammid.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, pelaksanaan KIP ini berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No 7 Tahun 2014. ''Untuk itu kami pastikan agar progam ini dapat dilaksanakan secara sungguh-sungguh, cepat dalam penyalurannya dan tepat sasaran," kata Muhadjir. (yul)