Jakarta, CNN Indonesia -- Brigadir Jenderal Polisi Tituler Luhut L Panjaitan mungkin tak menyangka tanda kehormatan yang disemat di bahunya bakal membawa masalah.
Luhut diamankan Pasukan Pengamanan Presiden saat hendak mengikuti upacara di Istana Merdeka 17 Agustus kemarin karena satu bintang yang dia sandang.
Bintang tituler (pangkat kehormatan) itu terbit berdasarkan Surat Keputusan Kepala Korps Brigade Mobil Nomor Kep/57/XIV/Nov2014. Luhut adalah ajudan sekaligus perawat Komisaris Jenderal M Yasin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yasin, pelopor Korps Brimob, meninggal pada 2012. Luhut yang merawat sang Jenderal hingga akhir hayat sudah dianggap anak oleh keluarga yang ditinggalkan.
“Saya ini warga kehormatan. Saya anak angkat Jenderal Yasin,” kata Luhut dengan nada agak tinggi kepada Paspampres. Para pelindung RI 1 menyangka dia polisi gadungan.
Luhut datang ke Istana dengan atribut lengkap, mengenakan seragam polisi berbintang satu dan baret Brimob warna biru.
Paspampres lalu menanyakan undangan dan identitas Luhut. Sial, dia tidak bisa menunjukkannya.
Paspampres langsung menggelandang Luhut ke sebuah tenda yang berada di belakang Istana Merdeka dan memeriksanya.
Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan Luhut masuk ke tenda kehormatan karena memiliki undangan resmi yang dikeluarkan Istana Negara.
Saat itu, Luhut mengenakan baju dinas Polri berpangkat bintang satu karena tidak tahu bahwa baju tersebut hanya digunakan pada saat menerima penghargaan, tidak bisa dipakai untuk kegiatan lain.
“Gadungan sih tidak. Ini permasalahan seragam saja,” ujar Awi, dilansir
Detikcom.
Setelah terbit dan membawa masalah, bintang itu kini bakal segera terbenam. Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengakui ada kesalahan yang dilakukan Korps Brimob dalam pemberian pangkat tituler Luhut.
“Ada kesalahan teknis dalam pembuatan surat itu oleh Korps Brimob. Kewenangan untuk memberi pangkat tituler, apalagi perwira tinggi, ada pada Sekmil (Sekretaris Militer). Kapolri pun tidak bisa,” ujarnya.
Tito menjelaskan, ada klausul yang memperbolehkan koreksi seandainya terdapat kekeliruan dalam sebuah keputusan. Karena itu, bintang Luhut akan dicabut.
“Ini jadi koreksi bagi kami. Itu diberikan tahun lalu, kami koreksi. Nanti Danko Brimob akan mencabut, dibatalkan,” kata sang Jenderal bintang empat.
(agk)