“Identitas biasanya satu, tidak bisa banyak, seperti dua kewarganegaraan atau lebih. Untuk itu dikaji dulu saja, baru setelah itu bisa diputuskan,” kata Meutia ketika dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (19/8).
Meutia mengakui wacana tersebut akan selalu menyulut kontroversi. Dia memahami setiap pihak yang punya beragam pendapat, termasuk mereka yang sependapat agar Indonesia membolehkan dua kewarganegaraan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Akan ada juga pertukaran manusia, ke depan arahnya memang ke sana. Maka kita harus lihat kesiapan dan tingkat penerimaan di masyarakat soal ide ini,” ujar Meutia.
“Karena bisa jadi, memiliki paspor negara lain karena kebutuhan, untuk keperluan beasiswa misalnya. Jadi hal itu tidak bisa dipakai untuk mengukur rasa cinta terhadap negara,” tuturnya.
Meutia mengaku isu dua kewarganegaraan merupakan hal yang sensitif dan akan terus menerus menjadi kontroversi di publik. Salah satu cara untuk mengurangi tingkat kontroversinya adalah dengan meminta universitas, lembaga pendidikan, dan organisasi kemasyarakatan lainnya untuk terlibat dalam melakukan kajian.
“Tidak bisa langsung dilakukan dalam waktu dekat aturan mengenai dua kewarganegaraan. Saya prinsipnya mana yang dikehendaki oleh masyarakat banyak. DPR bisa mengolah masukan dari publik,” ujarnya. (rdk)