Direktur IPC Ahmad Hanafi berkata, daerah pemilihan pada Pemilu 2019 harus dirombak karena dalam komposisi dapil saat ini masih banyak warga dan bagian dari masyarakat adat yang tak terepresentasikan di parlemen pusat.
"Ada masyarakat yang direpresentasikan banyak dan kurang di DPR. Kedua, ada masyarakat tertentu yang, karena dapilnya dipecah, tidak terepresentasikan, terutama masyarakat adat misalnya masyarakat Gayo di Aceh," ujar Hanafi di Cikini, Jakarta, Jumat (19/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, ia meminta parpol-parpol melakukan reformasi sistem dengan melakukan ujian kepada calon legislator bersama masyarakat.
"Soal keterbukaan informasi sekarang kan banyak inisiatif dari masyarakat, tapi itu belum dapat dorongan yang kuat dari UU Pemilu sendiri untuk menjamin pemilu yang lebih terbuka dan memberi ruang bagi publik untuk berpartisipasi," katanya.
Hanafi memandang ketiga isu krusial tersebut saling berkaitan. Menurutnya, perbaikan harus dilakukan agar Pemilu serentak 2019 mendatang dapat berjalan dengan baik.
"Prinsipnya keterwakilan jumlah dan budaya harus muncul dalam UU Pemilu. Belajar dari kelompok perempuan, sekarang kan perempuan selalu dapat porsi dan itu cukup membantu dalam mengangkat isu perempuan di DPR. Itu menginspirasi kita bagaimana kelompok-kelompok lain juga diperhatikan di DPR," katanya. (wis/wis)