Kepala Bagian Penerangan Umum Markas Besar Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan pembunuhan terjadi pada Rabu (17/8) sekira 03.45 WITA di Pantai Legian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akhirnya diamankan oleh Anggota Reskrim Polda Bali dan Tim Buser yang dipimpin Kasubdit III AKBP Masdianto yang pada saat itu sedang melakukan pemantauan di lokasi," kata Martinus lewat keterangan tertulis.
"Serangkaian tindakan Kepolisian mulai dari Pemeriksaan sembilan orang saksi dan barang bukti yang ditemukan di TKP mengarah pada ke dua orang tersebut dan masih dilakukan penyidikan," kata Martinus.
Dari hasil interogasi awal, Connor mengaku pada saat kejadian sedang mabuk dan belum ingat jelas apa yang sebenarnya terjadi. Dia juga mengaku berpacaran dengan Taylor.
Sementara Taylor sendiri belum mau memberikan keterangan pada penyidik.
"Sementara proses penanganan dan penyidikan terhadap kedua tersangka masih menunggu penerjemah dan kuasa hukum," tulis Martinus. (den)