Hikmahanto berkata, penerbitan ulang kebijakan itu untuk menghindari polemik baru yang mungkin timbul di masa mendatang.
"Kebijakan yang dibuat pak Arcandra Tahar, walau katanya sah, tapi menurut saya lebih baik diulangi oleh pak Luhut. Dari pada di kemudian hari dipermasalahkan, misalnya cacat hukum dan lain sebagainya," ujar Hikmahanto di Jakarta, Jumat (19/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan status kewarganegaraan ganda, menurut Hikmahanto, kebijakan Arcandra selama menjabat Menteri ESDM berpotensi untuk digugat pihak-pihak tertentu.
Salah satu kebijakan yang pernah dikeluarkan oleh Arcandra adalah penerbitan rekomendasi ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia. Namun, beberapa hari lalu Menteri Luhut menjelaskan bahwa penerbitan rekomendasi ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia itu hasil persetujuan Sudirman Said yang merupakan Menteri ESDM sebelum Arcandra.
Luhut mengatakan, informasi ini sudah dikonfirmasi langsung melalui laporan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM beberapa hari yang lalu. Dengan demikian, rekomendasi izin konsentrat diterbitkan sebelum 27 Juli 2016 atau saat Sudirman Said masih menjabat Menteri ESDM. (wis/wis)