Ia mengatakan hal itu sekaligus merespons kabar tertangkapnya 177 warga negara Indonesia di Filipina saat akan terbang ke Arab Saudi untuk berhaji. Penangkapan dilakukan karena paspor yang mereka pegang ternyata palsu.
"Saya tentu mengimbau jangan menggunakan modus seperti itu. Apalagi, meminta visa di negara lain," katanya seperti dilansir dari kantor berita Antara, Sabtu (20/8) malam waktu Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, kata dia, dengan melalui jalur resmi, semua terjamin kepastiannya, baik terkait keberangkatan, bimbingan manasik, maupun akomodasi.
Dengan membayar US$6.000 sampai US$10.000, mereka dapat berangkat haji yang menggunakan kuota cadangan yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada jemaah haji Filipina.
Dalam perjalanannya, para anggota jemaah itu diturunkan dari pesawat karena tidak bisa berbicara dalam bahasa Filipina. (antara/gir)