KPK Tahan Dua Rekanan Swasta Terkait Korupsi Pupuk

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Selasa, 23 Agu 2016 02:28 WIB
Dari empat tersangka, sudah tiga orang ditahan, termasuk petinggi BUMN PT Berdikari Siti Marwa.
KPK menahan dua tersangka kasus korupsi pupuk. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi menahan dua tersangka kasus korupsi pengadaan pupuk di badan usaha milik negara di PT Berdikari (Persero). Dari empat tersangka, tiga di antaranya sudah ditahan oleh komisi antirasuah.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, dua orang yang ditahan adalah Direktur Utama CV Jaya Mekanotama Aris Hadianto dan Komisaris CV Timur Alam Raya Sri Astuti. Keduanya ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kemarin.
"Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka Sri Astuti di rutan Pondok Bambu. Kemudian tersangka Aris Hadianto di rutan Guntur sambil menunggu masa disidangkan," kata Priharsa di kantor KPK.

Sebelumnya KPK juga sudah menahan satu orang tersangka yakni mantan Direktur Keuangan dan Vice President Pengembangan Usaha Korporat dan Anak Perusahaan PT Berdikari Siti Marwa. Sementara satu orang tersangka yang belum ditahan adalah Komisaris PT Bintang Saptari Budianto Halim Widjaja.
Para petingggi perusahaan swasta itu diduga menjadi rekanan Berdikari dalam pengadaan pupuk untuk periode waktu 2010 hingga 2012.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER