Kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, lembaganya menggali keterangan dari dua legislator tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat digital education classroom.
Proyek tersebut ditujukan untuk seluruh sekolah menangah atas di Jakarta Barat. Dana pengadaan itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2014.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adi menuturkan, Lulung dan Ferrial diperiksa karena keduanya menjabat sebagai anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta saat pengadaan berlangsung.
Rangkaian kasus korupsi di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat terungkap setelah Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menemukan adanya kejanggalan nilai pengadaan UPS dalam APBD 2014. Ia pun melaporkan temuan tersebut ke polisi. (abm)