Terakhir, Ahok mengaku mendapat laporan bahwa ia ditolak datang untuk meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anah di Rumah Susun Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur hari ini (23/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ancaman agar tidak datang menghadiri acara ini menurut Ahok adalah yang keempat. Sebelumnya, Ahok juga dilarang warga datang ke Penjaringan untuk peresmian RPTRA. Kabar penolakan juga datang dari Koja, Jakarta Utara untuk acara serupa.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, di lokasi RPTRA tak terlihat tanda-tanda terjadinya penolakan warga. Petugas kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja terlihat bersiaga di lokasi sekitar RPTRA. Petugas gabungan yang dikerahkan untuk mengamankan terdiri dari 400 personel termasuk petugas dari unsur TNI.
Ahok menargetkan akan membangun RPTRA di setiap RW. Ruang publik itu diharapkan bisa menjadi sarana interaksi untuk warga. Untuk membangun RPTRA itu, Ahok menggandeng pihak swasta agar menggelontorkan dana tanggung jawab sosialnya untuk membangun fasilitas publik itu. (sur)