Anggota Tim Independen Polri, Hendardi, mengatakan bahwa langkah itu ditempuh setelah pihaknya membaca pleidoi Fredi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan tidak menemukan nama-nama oknum aparat penegak hukum yang terlibat bisnis narkotik Fredi, sebagaimana diungkap Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar.
"Pleidoi dibuat pengacara Fredi, bukan Fredi. Tapi tidak ada nama dalam pleidoi itu. Jadi ini itikad baik, kami cari pengacaranya," kata Hendardi saat berbincang dengan CNNIndonesia.com, kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin Fredi ada bicara sama pengacaranya, memberikan indikasi atau apa. Itu informasi yang kami butuhkan," ujar Hendardi.
"Alamatnya ada (di Tangerang) tapi sudah tidak di sana," ujarnya.
Tim Independen hari ini menyambangi Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mengambil video berisi testimoni Fredi beberapa saat sebelum dieksekusi mati.
Boy mengatakank tim ingin mengetahui secara utuh isi video tersebut dan membuktikan apakah video itu hanya berisi testimoni Fredi mengenai program pembinaan lembaga pemasyarakatan atau ikut menyinggung soal keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam bisnis narkotiknya.
Fredi adalah bandar sekaligus terpidana mati kasus narkotik yang telah dieksekusi mati pada 28 Juli lalu.
Beberapa jam sebelum Fredi sebelum dieksekusi, Haris mempublikasikan sebuah artikel berjudul Cerita Busuk dari Seorang Bandit yang memuat hasil percakapannya saat bertemu Fredi di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada 2014.
Dalam artikel tersebut diungkapkan bahwa oknum anggota Polri, Badan Narkotika Nasional, dan Tentara Nasional pernah terlibat dalam memuluskan bisnis narkotik Fredi.
Menyikapi artikel itu, Polri pun membentuk tim independen yang ditugaskan untuk mencari fakta terkait infromasi yang disampaikan oleh Haris. (gil)